Showing posts with label Agama. Show all posts
Showing posts with label Agama. Show all posts

Thursday, December 27, 2012

Rahasia di sebalik nama Muhammad, di mana banyak makna yang tersirat dalam kebesaran nama yang sederhana itu. entah apakah ini merupakan salah satu mukjizat atau sekadar kebetulan saja, bahawa ada fakta menarik di abjad / huruf-huruf yang tersusun dari nama itu:

1. Kata Muhammad , jika kita gabungkan dalam bentuk normal mim ha mim dal, maka akan menjadi sebuah sekesta seorang manusia. sudah maklum adanya bahawa sebaik-baik makhluk / ciptaan yang pernah dicipta oleh Tuhan di alam semesta ini adalah manusia dengan kelebihan aqal mereka, sementara makhluk hanyalah hayawan dan planet-planet yang penuh rahsia.

Manusia Sempurna:




2. kata Ahmad , jika kita cermati satu-persatu hurufnya maksud huruf-huruf itu akan mennggambarkan sosok orang yang sedang melakukan solat, tahukah kita bahawa solat merupakan sebaik-baik doa dan ibadah yang pernah diperintahkanNya.

Ahmad Terpisah:

3. Kata Muhammad jika digabungkan huruf-hurufnya maka akan berbentuk layaknya manusia yang sedang sujud dalam solat. dalam ritual solat Sujud merupakan inti dari semua rukun-rukunnya, kerana pada saat sujud manusia menundukkan 8 bahagian tubuhnya di bumi bukti kepasrahan total kepada sang pencipta. hmmm betapa rahsia Tuhan sangat menggetarkan hati, saya yakin masih banyak tersirat rahsia-rahaisa lain di sebalik sosok, nama dan semua yang berkaitan dengan sang kekasih sejati ' Habibullah: Muhammad '.

INILAH RAHASIA DIBALIK NAMA MUHAMMAD

Sunday, December 9, 2012

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT bila mencintai hamba-Nya memanggil Jibril seraya berfirman, ‘Sesungguhnya Aku mencintai si fulan, maka cintailah dia.’” Rasulullah bersabda, “Maka, Jibril pun mencintai si fulan.” Lalu, Jibril menyeru semua penduduk langit, “Sesungguhnya Allah mencintai si fulan.” Nabi bersabda, “Maka, si fulan dicintai penduduk langit dan dia pun diterima oleh penduduk bumi.”
Jika Allah membenci seorang hamba, Dia memanggil Jibril dan berfirman, “Sesungguhnya Aku membenci si fulan, maka bencilah dia sehingga Jibril pun membencinya.” Rasulullah bersabda, “Lalu, Jibril menyeru penduduk langit, ‘Sesungguhnya Allah membenci si fulan, maka bencilah dia.’” Penduduk langit pun membenci si fulan, kemudian dia pun dibenci penduduk bumi. (HR Bukhari dan Muslim).
Orang yang sengsara adalah yang dihinakan Allah sehingga penduduk bumi pun akan membicarakan orang tersebut dengan kejelekan dan cercaan. “Dan barang siapa yang dihinakan Allah, maka tidak seorang pun yang memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS al-Hajj 18).
Rasulullah SAW sering berdoa agar tidak dihinakan Allah, “Ya Allah berilah tambahan kebaikan dan jangan Engkau kurangi, muliakan kami, dan jangan Engkau hinakan. Berilah anugerah kepada kami dan jangan kaucegah. Prioritaskan kami dan jangan ditinggalkan. Ridailah kami dan berikan keridaan kepada kami.” (HR Achmad dan Turmudzi).
Di antara bentuk kehinaan yang ditimpakan Allah di dunia adalah kehinaan hidup, ditimpakan kekalahan dalam persaingan, dan disesatkan dari jalan Allah. Sedangkan, kehinaan pada hari kiamat adalah ditutup matanya dari melihat Allah (QS Hud 105-107/al-Muthaffifiin 14-17).
Di antara orang-orang yang dihinakan, pertama, pelaku kemaksiatan (QS Ghofir 82). Al- Mu’tamir bin Sulaiman berkata, “Sesungguhnya seseorang yang melakukan dosa secara rahasia, maka pada pagi harinya akan ditimpakan kehinaan.” (Raudlatul Muhibbin, karya Ibnul Qoyyim, hlm 441).
Kedua, orang yang menentang ajaran Islam (QS az-Zumar 55-61 dan al-An’am 125). Umar RA berkata, “Kita dimuliakan Allah dengan Islam dan barang siapa yang mencari kemuliaan dengan selain Islam, maka dia akan dihinakan.” (Ibnu Abdil Birr dalam kitab Al-Mujalasah wa Jawahiril Ilmi, juz II, hlm 273).
Ketiga, menolak kebenaran karena kesombongan (QS Shad 12-15, al-Haqqah 4-8). Hasan Bisri mengatakan, ada tiga macam manusia, yakni mukmin, munafik, dan kafir. Mukmin adalah orang yang menaati perintah Allah, kafir adalah yang dihinakan Allah, dan munafik adalah mereka yang tidak mengenal Allah, tapi dikenal keingkarannya dengan perbuatan-perbuatan jahat dan menampakkan kejauhan dirinya dari Allah (Al-Firyabi dalam kitab Shifatul Munafiq, hlm 61).
Keempat, sombong di hadapan makhluk (QS al-Qashash 83). Kelima, orang zalim (QS al-A’raf 165-166 , Yunus 13-14). Keenam, penghamba harta dan kedudukan (QS al-An’am 44). Rasulullah bersabda, “Celakalah penghamba dinar dan dirham.” (HR Bukhari).

ORANG YANG DIHINAKAN ALLAH SWT

Wednesday, December 5, 2012

http://jadigitu.com
Sunnah adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam baik perkataan, perbuatan, ataupun persetujuan. Sunnah juga berarti sesuatu yang pelakunya mendapat pahala dan tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya. Di antara perbuatan sunnah yang jarang dilakukan kaum muslimin adalah sebagai berikut:

1. Mendahulukan Kaki Kanan Saat Memakai Sandal Dan Kaki Kiri Saat Melepasnya
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika kalian memakai sandal maka dahulukanlah kaki kanan, dan jika melepaskannya, maka dahulukanlah kaki kiri. Jika memakainya maka hendaklah memakai keduanya atau tidak memakai keduanya sama sekali.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
2. Menjaga Dan Memelihara Wudhu
Diriwayatkan dari Tsauban Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Istiqamahlah (konsistenlah) kalian semua (dalam menjalankan perintah Allah) dan kalian tidak akan pernah dapat menghitung pahala yang akan Allah berikan. Ketahuilah bahwa sebaik-baik perbuatan adalah shalat, dan tidak ada yang selalu memelihara wudhunya kecuali seorang mukmin.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
3. Bersiwak (Menggosok Gigi dengan Kayu Siwak)
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Siwak dapat membersihkan mulut dan sarana untuk mendapatkan ridha Allah.” (HR. Ahmad dan An-Nasa`i)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga bersabda, “Andaikata tidak memberatkan umatku niscaya aku memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Bersiwak disunnahkan setiap saat, tetapi lebih sunnah lagi saat hendak berwudhu, shalat, membaca Al-Qur`an, saat bau mulut berubah, baik saat berpuasa ataupun tidak, pagi maupun sore, saat bangun tidur, dan hendak memasuki rumah.
Bersiwak merupakan perbuatan sunnah yang hampir tidak pernah dilakukan oleh banyak orang, kecuali yang mendapatkan rahmat dari Allah. Untuk itu, wahai saudaraku, belilah kayu siwak untuk dirimu dan keluargamu sehingga kalian bisa menghidupkan sunnah ini kembali dan niscaya kalian akan mendapatkan pahala yang sangat besar.
4. Shalat Istikharah
Diriwayatkan dari Jabir Radhiyallahu Anhu bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengajarkan kepada kita tata cara shalat istikharah untuk segala urusan, sebagaimana beliau mengajarkan surat-surat Al-Qur`an kepada kami.” (HR. Al-Bukhari)
Oleh karena itu, lakukanlah shalat ini dan berdoalah dengan doa yang sudah lazim diketahui dalam shalat istikharah.
5. Berkumur-Kumur Dan Menghirup Air dengan Hidung Dalam Satu Cidukan Telapak Tangan Ketika Berwudhu
Diriwayatkan dari Abdullah bin Zaid Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung secara bersamaan dari satu ciduk air dan itu dilakukan sebanyak tiga kali. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
6. Berwudhu Sebelum Tidur Dan Tidur Dengan Posisi Miring Ke Kanan
Diriwayatkan dari Al-Barra’ bin Azib Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika kamu hendak tidur, maka berwudhulah seperti hendak shalat, kemudian tidurlah dengan posisi miring ke kanan dan bacalah, ‘Ya Allah, Aku pasrahkan jiwa ragaku kepada-Mu, aku serahkan semua urusanku kepada-Mu, aku lindungkan punggungku kepada-Mu, karena cinta sekaligus takut kepada-Mu, tiada tempat berlindung mencari keselamatan dari (murka)-Mu kecuali kepada-Mu, aku beriman dengan kitab yang Engkau turunkan dan dengan nabi yang Engkau utus’. Jika engkau meninggal, maka engkau meninggal dalam keadaan fitrah. Dan usahakanlah doa ini sebagai akhir perkataanmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
7. Berbuka Puasa Dengan Makanan Ringan
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berbuka puasa sebelum shalat maghrib dengan beberapa kurma basah. Jika tidak ada maka dengan beberapa kurma kering. Jika tidak ada, maka beliau hanya meminum beberapa teguk air.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
8. Sujud Syukur Saat Mendapatkan Nikmat Atau Terhindar Dari Bencana
Sujud ini hanya sekali dan tidak terikat oleh waktu. Diriwayatkan dari Abu Bakrah Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Jika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapatkan sesuatu yang menyenangkan atau disampaikan kabar gembira maka beliau langsung sujud dalam rangka bersyukur kepada Allah.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
9. Tidak Begadang Dan Segera Tidur Selesai Shalat Isya`
Hal ini berlaku jika tidak ada keperluan saat begadang. Tetapi jika ada keperluan, seperti belajar, mengobati orang sakit dan lain-lain maka itu diperbolehkan. Dalam hadits shahih dinyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tidak suka tidur sebelum shalat isya` dan tidak suka begadang setelah shalat isya`.
10. Mengikuti Bacaan Muadzin
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu Anhu bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muadzin, kemudian bershalawatlah kepadaku. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian mintakan wasilah untukku, karena wasilah merupakan tempat di surga yang tidak layak kecuali bagi seorang hamba Allah dan aku berharap agar akulah yang mendapatkannya. Barangsiapa yang memintakan wasilah untukku maka ia akan mendapatkan syafaatku (di akhirat kelak).” (HR. Muslim)
11. Berlomba-Lomba Untuk Mengumandangkan Adzan, Bersegera Menuju Shalat, Serta Berupaya Untuk Mendapatkan Shaf Pertama.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Andaikata umat manusia mengetahui pahala di balik adzan dan berdiri pada shaf pertama kemudian mereka tidak mendapatkan bagian kecuali harus mengadakan undian terlebih dahulu niscaya mereka membuat undian itu. Andaikata mereka mengetahui pahala bergegas menuju masjid untuk melakukan shalat, niscaya mereka akan berlomba-lomba melakukannya. Andaikata mereka mengetahui pahala shalat isya dan subuh secara berjamaah, niscaya mereka datang meskipun dengan merangkak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
12. Meminta Izin Tiga Kali Ketika Bertamu
Jika tidak mendapatkan izin dari tuan rumah, maka konsekuensinya anda harus pergi. Namun, banyak sekali orang yang marah-marah jika mereka bertamu tanpa ada perjanjian sebelumnya, lalu pemilik rumah tidak mengizinkannya masuk. Mereka tidak bisa memaklumi, mungkin pemilik rumah memiliki uzur sehingga tidak bisa memberi izin. Allah Ta’ala berfirman, Dan jika dikatakan kepadamu, “Kembalilah!” Maka (hendaklah) kamu kembali. Itu lebih suci bagimu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. An-Nuur: 28)
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Adab meminta izin itu hanya tiga kali, jika tidak diizinkan maka seseorang harus pulang.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
12. Mengibaskan Seprai Saat Hendak Tidur
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika kalian hendak tidur, maka hendaknya dia mengambil ujung seprainya, lalu mengibaskannya dengan membaca basmallah, karena dia tidak mengetahui apa yang akan terjadi di atas kasurnya. Jika dia hendak merebahkan tubuhnya, maka hendaknya dia mengambil posisi tidur miring ke kanan dan membaca, “Maha Suci Engkau, ya Allah, Rabbku, dengan-Mu aku merebahkan tubuhku, dan dengan-Mu pula aku mengangkatnya. Jika Engkau menahan nyawaku, maka ampunkanlah ia, dan jika Engkau melepasnya, maka lindungilah ia dengan perlindungan-Mu kepada hamba-hamba-Mu yang shalih.” (HR. Muslim)
13. Meruqyah Diri Dan Keluarga
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa ia berkata, “Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam senantiasa meruqyah dirinya dengan doa-doa perlindungan ketika sakit, yaitu pada sakit yang menyebabkan wafatnya beliau. Saat beliau kritis, akulah yang meruqyah beliau dengan doa tersebut, lalu aku mengusapkan tangannya ke anggota tubuhnya sendiri, karena tangan itu penuh berkah.” (HR. Al-Bukhari)
14. Berdoa Saat Memakai Pakaian Baru
Diriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu Anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam jika mengenakan pakaian baru, maka beliau menamai pakaian itu dengan namanya, baik itu baju, surban, selendang ataupun jubah, kemudian beliau membaca, “Ya Allah, hanya milik-Mu semua pujian itu, Engkau telah memberiku pakaian, maka aku mohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan tujuannya dibuat, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan tujuannya dibuat.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
15. Mengucapkan Salam Kepada Semua Orang Islam Termasuk Anak Kecil
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu Anhu, ia menceritakan, ”Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, ‘Apa ciri keislaman seseorang yang paling baik?’ Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab, ‘Kamu memberikan makanan (kepada orang yang membutuhkan) dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang tidak kamu kenal.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu Anhu bahwa ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berjalan melewati kumpulan anak-anak, lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka semua.” (HR. Muslim)
16. Berwudhu Sebelum Mandi Besar (Mandi Junub)
Diriwayatkan dari Aisyah Radhiyallahu Anhu, Jika Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam ingin mandi besar, maka beliau membasuh tangannya terlebih dahulu, lalu berwudhu seperti hendak shalat, kemudian memasukkan jemarinya ke air dan membasuh rambutnya dengan air. Selanjutnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menuangkan air tiga ciduk ke kepalanya dengan menggunakan tangannya, lalu mengguyur semua bagian tubuhnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
17. Membaca ‘Amin’ Dengan Suara Keras Saat Menjadi Makmum
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jika imam membaca “Amin” maka kalian juga harus membaca “Amin” karena barangsiapa yang bacaan Amin-nya bersamaan dengan bacaan malaikat maka diampunkan dosa-dosanya yang telah berlalu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa kaum salafus-shalih mengeraskan bacaan “Amin” sehingga masjid bergemuruh.
18. Mengeraskan Suara Saat Membaca Zikir Setelah Shalat
Di dalam kitab Shahih Al-Bukhari disebutkan, “Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma mengatakan, mengeraskan suara dalam berzikir setelah orang-orang selesai melaksanakan shalat wajib telah ada sejak zaman Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ibnu Abbas juga mengatakan, “Aku mengetahui orang-orang telah selesai melaksanakan shalat karena mendengar zikir mereka.” (HR. Al-Bukhari)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Disunnahkan mengeraskan suara saat membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat.”
Sunnah ini tidak dilakukan di banyak masjid sehingga tidak dapat dibedakan apakah imam sudah salam atau belum, karena suasananya sepi dan hening. Caranya adalah imam dan makmum mengeraskan bacaan tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah) dan takbir (Allahu Akbar) secara sendiri-sendiri, bukan satu komando dan satu suara. Adapun mengeraskan suara ketika berzikir dengan satu komando, satu suara dan dipimpin oleh imam maka dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Ada yang mengatakan sunnah secara mutlak, ada yang memandang sunnah dengan syarat-syarat tertentu dan ada pula yang mengatakan bahwa zikir berjamaah adalah perbuatan bid’ah.
19. Membuat Pembatas Saat Sedang Shalat Fardhu Atau Shalat Sunnah
Diriwayatkan dari Abu Said al-Kudri Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ketika kalian hendak shalat, maka buatlah pembatas di depannya dan majulah sedikit, dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depannya. Jika ada orang yang sengaja lewat di depannya, maka hendaknya dia menghalanginya karena orang itu adalah setan.” (HR. Abu dawud dan Ibnu Majah)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma, ia berkata, “Rasulullah menancapkan tombak di depannya, lalu shalat di belakang tongkat itu.” (HR. Al-Bukhari)
Sunnah ini sering diabaikan, terutama saat melakukan shalat sunnah.
Wahai saudaraku! Jadilah seperti orang yang diungkapkan oleh Abdurrahman bin Mahdi, “Aku mendengar Sufyan berkata, ‘Tiada satu hadits pun yang sampai kepadaku kecuali aku mengamalkannya meskipun hanya sekali.”
Muslim bin Yasar mengatakan, “Aku pernah melakukan shalat dengan memakai sandal padahal shalat tanpa sandal sangat mudah dilakukan. Aku melakukan itu hanya ingin menjalankan sunnah Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam.”
Ibnu Rajab menuturkan, “Orang yang beramal sesuai ajaran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, meskipun amal itu sangat kecil, maka itu akan lebih baik daripada orang yang beramal tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam meskipun dia sangat bersungguh-sungguh.”
Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang mengikuti sunnah rasul-Mu dan mengikuti jejaknya. Ya Allah, kumpulkanlah kami dan kedua orang tua kami bersamanya di surga wahai Tuhan Yang Maha Pengasih.

SUNNAH YANG JARANG DILAKUKAN KAUM MUSLIMIN

Wednesday, November 28, 2012

Jenis Jin 

Jin sama seperti dengan manusia yang merupakan mahluk ciptan tuhan Allah SWT namun jin tidak seperti manusia Jin merupakan mahluk gaib  yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang manusia. Dalam sebuah kitab dijelaskan ada beberapa macam jenis Jin yang ada di dunia ini nah kamu mau tahu jenis Jin apa aja yang ada di dunia ini simak 5 Jenis Jin yang Ada di Dunia berikut ini.


1. Al-Jan

Jenis yang pertama ini adalah pengertian jin secara umum, yaitu jenis jin yang berpotensi seperti layaknya manusia. Jin ada yang berkelamin jantan adapula yang betina, ada jin yang muslim adapula yang non muslim, jin juga membutuhkan makan,minum, tidur, bersenggama dan sebagainya. Walhasil jin pada kategori JAN tidak bedanya dengan manusia pada kategori al-insan.

2. Al-A’Mir

Acapkali disuatu tempat, dikamar mandi, dirumah atau dimanapun ada suara atau bunyian yang menirukan perbuatan manusia. Seperti halnya ada suara orang wudhu atau orang mandi, padahal dikamar mandi tersebut tidak ada siapa-siapa. Hal ini boleh jadi adalah perbuatan jin pada kategori AL-A’MIR. Maka tidak jarang orang menyebutnya sebagai setan tek-tek. Karena memang jenis jin ini suka meniru-nirukan perbuatan atau kebiasaan manusia, dengan maksud menakut-nakuti. Al-A’mir juga terkadang mengikuti orang yang sedang membaca , bernyanyi dan sebagainya atau mengikuti orang yang sedang shalat dibelakangnya. Meskipun demikian kita tidaklah usah takut, karena boleh jadi dia tidaklah jahat, hanya karena ingin menjadi mak’mum atau ingin belajar membaca atau menyanyi.

3. Al-Ifrit

Ifrit adalah jenis jin yang berpotensi sebagai pembantu ataupun khodam bagi manusia. Dalam hal ini ada ifrit yang muslim dan baik, yang tentunya bisa menjadi khodam pada manusia-manusia yang muslim dan baik pula. Adapula ifrit yang berprilaku jahat dan kafir yang dimanfaatkan oleh para tukang sihir dan dukun, seperti ifrit-ifrit yang bekerjasama dengan ‘pesihir’ atau pesulap terkemuka luar negeri pada segitiga Bermuda “ David Caverfil”

4. Al-Arwah

Jenis jin yang keempat inilah yang sering dan biasa menggoda manusia, terkadang al-arwah menjelma dirinya sebagai orang tua kita yang telah meninggal atau sebagai dedemit dan sebagainya. Sehingga dapat mengelabuhi sebagaian masyarakat kita dan menakut-nakuti mereka yang memang mempercayainya. Sebenarnya jenis jin al-arwah ini termasuk golongan jin yang sangat kuat dan sangat nakal. Disebutkan paling kuat karena mereka dapat menjelma dirinya menjadi apa saja dengan mengerahkan kekuatan ilmu yang dimilikinya dan disebut nakal karena sering menggoda dan menakut-nakuti manusia. Jika diibaratkan manusia, maka jenis jin dari golongan Al-arwah semacam preman yang sukausil terhadap masyarakat setempat dan terutama kepada perempuan-perempuan yang lewat dijalanan yang sepi.

5. As-Syaiton

Berbeda dengan al-arwah, as-syaiton adalah jenis jin yang selalu menggoda manusia dari segi keimanan, kerohanian dan kejiwaan. As-syaiton sangat berbahaya dibanding jenis jin lainya, karena as-syaiton dalam merasuk kedalam hati manusia untuk membisikan kekafiran, keingkaran dan kejahatan. Dalam surat an-naas dijelaskan bahwasanya bukan hanya jin jahat dan ingkar yang termasuk dalam golongan as-syaiton, manusia yang yang berprilaku dzolim dan lacutpu termasuk dalam kategori ini. Mengenai hal ini ada sebagaian ulama yang berpendapat bahwa setan adalah sebuah sifat jahat daripada manusia dan jin. Jadi kesimpulanya adalah setan bukanlah merupakan wujud atau benda, melainkan sebuah sifat atau perbuatan. Baik itu terdapat pada jin ataupun manusia. Tapi kebanyakan orang lebih takut terhadap Al-Arwah daripada As-Syaiton, padahal As-Syaiton adalah jenis yang paling berbahaya bagi kehidupan manusia.

Nah itulah beberapa jenis Jin yang ada di dunia yang selalau mengoda manusia untuk selalau berbuat maksiat.

5 JENIS JIN YANG ADA DI DUNIA

Monday, November 26, 2012

Daging Babi Haram 

Makan daging babi dalam ajaran agama islam itu diharamkan kenapa diharamkan karena didalam daging babi banyak mengandung zat berbahaya dan penyakit sehinga jika sampai dimakan oleh umat muslim penyakit yang terkandung didalamnya akan ikut masuk dalam tubuh manusia. Berikut ini ada beberapa fakta ilmiah yang ditemukan dari dalam daging babi sehinga Islam mengharamkan memakan daging babi ingin tahu apa aja itu simak 10 Alasan Ilmiah Kenapa Daging Babi Diharamkan Dalam Islam  berikut ini.


1. Babi adalah container (tempat penampung) penyakit.
Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum), Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii

2. Daging babi empuk.
Meskipun empuk dan terkesan lezat, namun karena banyak mengandung lemak, daging babi sulit dicerna. Akibatnya, nutrien (zat gizi) tidak dapat dimanfaatkan tubuh.

3. Menurut Prof. A.V. Nalbandov (Penulis buku : Adap-tif Physiology on Mammals and Birds) menyebutkan bahwa kantung urine (vesica urinaria) babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke dalam daging. Akibatnya, daging babi tercemar kotoran yang mestinya dibuang bersama urine.

4. Lemak punggung (back fat) tebal dan mudah rusak oleh proses ransiditas oksidatif (tengik), tidak layak dikonsumsi manusia.

5. Babi merupakan carrier virus/penyakit Flu Burung (Avian influenza) dan Flu Babi (Swine Influenza).
Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas/mematikan dan menular ke manusia.
6. Menurut Prof Abdul Basith Muh. Sayid berbagai penyakit yang ditularkan babi seperti, pengerasan urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (Angina pectoris), radang (nyeri) pada sendi-sendi tubuh.

7. Dr. Murad Hoffman (Doktor ahli & penulis dari Jerman) menulis bahwa Memakan babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tapi juga menyebabkan peningkatan kolesterol tubuh dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh.
Ditambah cacing babi Mengakibatkan penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rheumatic serta virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang di musim panas karena medium (dibawa oleh) babi.

8. Penelitian ilmiah di Cina dan Swedia menyebutkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan usus besar.

9. Dr Muhammad Abdul Khair (penulis buku : Ijtihaadaat fi at Tafsir Al Qur’an al Kariim) menuliskan bahwa daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan Trachenea lolipia. Cacing tersebut berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi.

10. DNA babi mirip dengan manusia, sehingga sifat buruk babi dapat menular ke manusia. Beberapa sifat buruk babi seperti, Binatang paling rakus, kotor, dan jorok di kelasnya, Kemudian kerakusannya tidak tertandingi hewan lain, serta suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri dan Kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada di tempat yang basah dan kotor. Untuk memuaskan sifat rakusnya, bila tidak ada lagi yang dimakan, ia muntahkan isi perutnya, lalu dimakan kembali. Lebih lanjut Kadang ia mengencingi pakannya terlebih dahulu sebelum dimakan.

10 ALASAN ILMIAH DAGING BABI HARAM DALAM ISLAM

Sunday, November 11, 2012


12 Keajaiban Shalat Tahajud [ www.BlogApaAja.com ]

"Jika matahari sudah terbenam, aku gembira dengan datangnya malam dan manusia tidur karena inilah saat hanya ada Allah dan aku."

Sejarah telah mencatat bahwa Rasulullah Saw dan para sahabat selalu melaksanakan shalat tahajud. shalat tahajud adalah shalat yang sangat mulia. Keajaiban melaksanakan shalat tahajud telah tercatat dalam alquran. Ada beberapa keajaiban shalat tahajud berikut ini.

1. Shalat Tahajud sebagai tiket masuk surga ...

Abdullah Ibn Muslin berkata "kalimat yang pertama kali ku dengar dari Rasulullah Saw saat itu adalah, "Hai sekalian manusia! Sebarkanlah salam, bagikanlah makanan, sambunglah silaturahmi, tegakkan lah shalat malam saat manusia lainnya sedang tidur, niscaya kalian masuk surga dengan selamat." (HR. Ibnu Majah).

2. Amal yang menolong di akhirat ...

Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada di dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, seraya mengambil apa yang Allah berikan kepada mereka. Sebelumnya mereka adalah telah berbuat baik sebelumnya (di dunia), mereka adalah orang-orang yang sedikit tidurnya di waktu malam dan di akhir malam mereka memohon ampun kepada Allah)." (QS. Az Zariyat: 15-18)

Ayat di atas menunjukkan bahwa orang yang senantiasa bertahajud Insya Allah akan mendapatkan balasan yang sangat nikmat di akhirat kelak.

3. Pembersih penyakit hati dan jasmani ...

Salman Al Farisi berkata, Rasulullah Saw bersabda, "Dirikanlah shalat malam, karena sesungguhnya shalat malam itu adalah kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kamu, (shalat malam dapat) mendekatkan kamu kepada tuhanmu, (shalat malam adalah) sebagai penebus perbuatan buruk, mencegah berbuat dosa, dan menghindarkan diri dari penyakit yang menyerang tubuh." (HR. Ahmad)

4. Sarana meraih kemuliaan ...

Rasulullah Saw bersabda, "Jibril mendatangiku dan berkata, "Wahai Muhammad, hiduplah sesukamu, karena engkau akan mati, cintailah orang yang engkau suka, karena engkau akan berpisah dengannya, lakukanlah apa keinginanmu, engkau akan mendapatkan balasannya, ketahuilah bahwa sesungguhnya kemuliaan seorang muslim adalah shalat waktu malam dan ketidakbutuhannya di muliakan orang lain." (HR. Al Baihaqi)

5. Jalan mendapatkan rahmat Allah ...

Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Semoga Allah merahmati laki-laki yang bangun malam, lalu melaksanakan shalat dna membangunkan istrinya. Jika sang istri menolak, ia memercikkan air di wajahnya. Juga, merahmati perempuan yang bangun malam, lalu shalat dan membangunkan suaminya. Jika sang suami menolak, ia memercikkan air di wajahnya." (HR. Abu Daud)

6. Sarana Pengabulan permohonan ...

Allah SWT berjanji akan mengabulkan doa orang-orang yang menunaikan shalat tahajud dengan ikhlas. Rasulullah Saw Bersabda,

"Dari Jabir berkata, bahwa nabi Saw bersabda, "Sesungguhnya di malam hari , ada satu saat yang ketika seorang muslim meminta kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah memberinya, Itu berlangsung setiap malam." (HR. Muslim)

7. Penghapus dosa dan kesalahan ...

Dari Abu Umamah al-Bahili berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Lakukanlah Qiyamul Lail, karena itu kebiasaan orang saleh sebelum kalian, bentuk taqarub, penghapus dosa, dan penghalang berbuat salah." (HR. At-Tirmidzi)

8. Jalan mendapat tempat yang terpuji ...

Allah berfirman,

"Dan pada sebagian malam bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra":79)

9. Pelepas ikatan setan ...

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Setan akan mengikat kepala seseorang yang sedang tidur dengan ikatan, menyebabkan kamu tidur dengan cukup lama. Apabila seseorang itu bangkit seraya menyebut nama Allah, maka terlepaslah ikatan pertama, apabila ia berwudhu maka akan terbukalah ikatan kedua, apabila di shalat akan terbukalah ikatan semuanya. Dia juga akan merasa bersemangat dan ketenangan jiwa, jika tidak maka dia akan malas dan kekusutan jiwa."

10. Waktu utama untuk berdoa ...

Amru Ibn "Abasah berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah Saw, "Ya Rasulullah! Malam apakah yang paling di dengar?", Rasulullah Saw menjawab, "Tengah malam terakhir, maka shalat lah sebanyak yang engkau inginkan, sesungguhnya shalatwaktu tersebut adalah maktubah masyudah (waktu yang apabila bermunajat maka Allah menyaksikannya dan apabila berdoa maka didengar doanya)" (HR. Abu Daud)

11. Meraih kesehatan jasmani ...

"Hendaklah kalian bangun malam. Sebab hal itu merupakan kebiasaan orang-orang saleh sbelum kalian. Wahana pendekatan diri pada Allah Swt, penghapus dosa, dan pengusir penyakit dari dalam tubuh." (HR. At-Tarmidzi)

12. Penjaga kesehatan rohani ...

Allah SWT menegaskan bahwa orang yang shalattahajud akan selalu mempunyai sifat rendah hati dan ramah. Ketenangan yang merupakan refleksi ketenangan jiwa dalam menjalani kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Allah Berfirman, "Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melewati malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka." (QS. Al-Furqan: 63-64)

Keajaiban shalattahajud sudah terbukti, maka bertahajudlah!

Mungkin masih banyak lagi keajaibanshalattahajud yang mungkin terlewat dari tulisan ini. Yang pasti shalattahajud merupakan shalat yang bagus sebagai ibadah tambahan bagi kita.

Subhanallah .. Shalat tahajud benar-benar dahsyat dalam meraih kebaikan dunia akhirat

12 KEAJAIBAN SHALAT TAHAJUD

Thursday, November 8, 2012


Dalam kitab Ahkamul Qur’an karangan Qurthubi dijelaskan sbb :
Para ulama berbeda pendapat mengenai asal-usul Jin. Hasan al-Basri mengatakan bahwa Jin keturan Iblis, seperti manusia keturunan Adam. Dari dua kelompok ini ada yang beriman dan ada yang kafir, keduanya juga berhak mendapatkan pahala dan siksaan dari Allah. Mereka yang beriman dari keduanya adalah kekasih Allah dan mereka yang kafir adalah Setan.

Ibnu Abbas berpendapat : Jin adalah keeturunan Jann, mereka bukan setan, mereka bisa mati dan mereka ada yang beriman dan ada yang kafir. Sedangkan setan adalah anak Iblis mereka tidak akan mati kecuali bersama-sama Iblis.

Dalam tafsir surat An-Nas, Qatadah berkata : Sesungguhnya dari jin dan manusia terdapat setan-setan. Ini mirip dengan pendapat Hasan Basri di atas. Dalam surah a-An’am (112) dikatakan “”Dan demikian lah Aku jadikan untuk setiap nabi musuh dari setan-setan manusia dan jin”.

Dalam buku “Hayatul Hayawan al-Kubra” karangan Dumairi : semua jin adalah keturunan Iblis. Namun dikatakan juga bahwa Jin merupakan satu rumpun, sedangkan Iblis adalah satu dari mereka. Jin juga mempunyai keturunan,seperti dijelaskan dalam al-Qur’an surah al-Kahf (55) “Apakah kalian akau menjadikan mereka (jin) dan keturunanya sebagai kekasih selain Aku (Allah) padahal mereka adalah musuh kalian”. Mereka yang kafir dari kaum jin disebut
setan.

Dalam kitab “Akaamu-l-Marjan fi Ahkamil Jan” karangan Syibli (hal. 6) disebutkan bahwa jin mencakup malaikat dan mahluk lainnya yang kasat mata. Sedangkan setan adalah jin yang durhaka dan kafir, mereka adalah anak-anak
Iblis. Jauhari berkata :Semua yang durhaka dan membangkang dari manusia, jin dan
hewan disebut setan. Orang Arab menyebut ular sebagai setan.

Yang terpenting bagi umat manusia adalah meyakini bahwa setan adalah musuh mereka dan selalu berusaha untuk menyesatkannya dan menjauhkannya dari jalan Allah. Kita dilarang menyembah atau menuruti kata setan.

Dalam surah Yasin (60) dikatakan “Bukankah Aku(Allah) telah membuat perjanjian kepadamu hai bani Adam agar kalian tidak menyembah setan, mereka adalah musuh yang paling jelas”. Demkian juga dalam surah Fathir (6) “Sesungguhnya setan adalah musuh kalian maka jadikanlah mereka musuh”.. Dan banyak dalil-dalil yang mengingatkan kita agar hati-hati terhadap tipu daya dan rayuan setan ini.

PERBEDAAN IBLIS, SETAN DAN JIN

Monday, November 5, 2012

Makam Nabi Muhammad

Makam Paling Disucikan Umat Islam – Makam nabi Muhammad SAW merupakan makam yang paling disucikan dan dikeramatkan oleh umat muslim diseluruh dunia namun selain makam nabi ternyata masih ada lho beberapa makam yang juga dikeramatkan oleh umat islam diseluruh dunia. Nah kalian inggin tahu makam apa aja yang paling dikeramatkan dan disucikan umat muslim di dunia ini ? Simak 5 Makam Paling Disucikan Umat Islam seperti yang dikutip dari situs merdeka.com berikut ini.


1. Makam Nabi Muhammad SAW

Pusara orang paling dikasihi Allah ini terletak di dalam Masjid Nabawi di Kota Madinah, Arab Saudi. Rasulullah yang dilahirkan di Kota Makkah pada 570 Masehi ini wafat dalam usia 63 tahun.

Sejak Allah mengangkat dia sebagai nabi sekaligus rasul penutup pada usia 40 tahun, Muhammad menyebarkan Islam di Makkah satu dekade dan 13 tahun di Madinah. Di kota terakhir inilah, Islam berkembang pesat.

Sebagai penghulu umat manusia sejak zaman Adam hingga akhirat nanti, wajar saja jutaan orang saban tahun mengunjungi makamnya. Pesona dan keagungan Muhammad juga menembus batas ras, budaya, agama, dan ideologi.

2. Ali bin Abi Thalib

Dia adalah orang paling muda masuk Islam, yakni di usia sepuluh tahun. Dia tinggal bersama Nabi Muhammad sejak kecil setelah ayahnya, Abi Thalib, meninggal.

Kedudukan Ali sangat mulia di mata Rasulullah. Maklum saja, mereka tidak sekadar memiliki hubungan darah (Ali sepupu Nabi Muhammad), dia juga menjadi mantu Rasulullah setelah mengawini Fathimah Azzahra.

Saking istimewanya Ali, Rasulullah bersabda: “Jika aku kota ilmu, Ali adalah pintunya.” Jadi wajar saja, jutaan orang melawat ke makamnya di Kota Najaf, Irak. Dia tidak hanya pemuka buat kaum Syiah, namun pantas diidolakan seluruh kaum muslim pelbagai mazhab.

3. Hasan bin Ali

Setelah ayahnya, Ali bin Abi Thalib, meninggal, Imam Hasan meneruskan imamah. Kepribadiannya sangat istimewa dan menyerupai Nabi Muhammad.

Dia kerap memberi sebelum meminta. “Memberi sebelum diminta adalah kebesaran jiwa teragung.”

Kedudukan Hasan dan adiknya, Husain, sangat mulia. “Hasan dan Husain adalah dua putraku. Siapa mencintai mereka, ia mencintai aku pula.” Kuburnya di kompleks pemakaman Jannatul Baqi di KOta Madinah telah dihancurkan oleh Raja Saud pada 1925.

4. Husain bin Ali

Dia bersama kakaknya, Hasan, menjadi cucu kesayangan Rasulullah. Keduanya merupakan putra dari pasangan Ali bin Abi Thalib dan Fathimah Azzahra.

Dalam pelbagai kesempatan, Nabi Muhammad pernah berwasiat kepada para sahabatnya: “Aku mencintai Al-Husain. Mencintaiku siapa saja mencintai dia, memusuhi dia berarti memusuhi aku.

Sayang kedudukan istimewanya di mata nabi tidak semulus akhir hayatnya. Dia tewas setelah dibantai pasukan Muawiyah di padang Karbala (sekarang Irak). Kepalanya dipenggal. Husain dikubur di kota sebelah selatan Negeri Sungai Dua Sungai itu.

5. Syekh Abdul Qadir al-Jailani

Saking tingginya kedudukan dia di mata Allah, Syekh Abdul Qadir al-Jailani mendapat gelar rajanya para wali. Ajarannya bernama tarikat Qadiriyah memiliki pengikut terbesar sejagat.

Bahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan ikut mengamalkan ajarannya. Dia termasuk dari jutaan orang pernah menziarahi kubur Syekh Abdul Qadir di jantung Ibu Kota Baghdad, Irak.

Nasabnya juga bersambung kepada Rasulullah. Dari ayahnya, Syekh Abdul Qadir merupakan keturunan Imam Hasan. Sedangkan darah Imam Husain mengalir dalam darah ibunya.

5 MAKAM PALING DISUCIKAN UMAT ISLAM

Sunday, October 28, 2012

Sesungguhnya rumah yang mula-mula di bangun untuk tempat beribadat manusia ialah Baitullah yang di Makkah yang di-berkahi” [Al- Imran, ayat 96]

Ka'bah
Bagian Bagian Ka'bah
Ka’bah adalah bangunan suci Muslimin yang terletak di kota Mekkah di dalam Masjidil Haram. ia merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah sholat bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah. Ka’bah berbentuk bangunan kubus yang berukuran 12 x 10 x 15 meter (Lihat foto berangka Ka’bah). Ka’bah disebut juga dengan nama Baitallah atau Baitul Atiq (rumah tua) yang dibangun dan dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah. Kalau kita membaca Al-Qur’an surah Ibrahim ayat 37 yang berbunyi “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”, kalau kita membaca ayat di atas, kita bisa mengetahui bawah Ka’bah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim as menempatkan istrinya Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut. Jadi Ka’bah telah ada sebelum Nabi Ibrahim menginjakan kakinya di Makkah.
Dalam Ka'bah
Ka'bah dari dalam
Pada masa Nabi saw berusia 30 tahun, pada saat itu beliau belum diangkat menjadi rasul, bangunan ini direnovasi kembali akibat bajir yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali Hajar Aswad namun berkat hikmah Rasulallah perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa kekerasan, tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Penutup Ka'bah
Pada zaman Jahiliyyah sebelum diangkatnya Rasulallah saw menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah, ka’bah penuh dikelilingi dengan patung patung yang merupakan Tuhan bangsa Arab padahal Nabi Ibrahim as yang merupakan nenek moyang bangsa Arab mengajarkan tidak boleh mempersekutukan Allah, tidak boleh menyembah Tuhan selain Allah yang Tunggal, tidak ada yang menyerupaiNya dan tidak beranak dan diperanakkan. Setelah pembebasan kota Makkah, Ka’bah akhirnya dibersihkan dari patung patung tanpa kekerasan dan tanpa pertumpahan darah.

Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya’ibah sebagai pemegang kunci ka’bah (lihat foto kunci ka’bah) dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.
Banjir Ka'bah pada 1941
Banjir Ka'bah tahun 1941
Pada zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as pondasi bangunan Ka’bah terdiri atas dua pintu dan letak pintunya terletak diatas tanah, tidak seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi. Namun ketika Renovasi Ka’bah akibat bencana banjir pada saat Rasulallah saw berusia 30 tahun dan sebelum diangkat menjadi rasul, karena merenovasi ka’bah sebagai bangunan suci harus menggunakan harta yang halal dan bersih, sehingga pada saat itu terjadi kekurangan biaya. 

Banjir di Ka'bah 1941
Maka bangunan ka’bah dibuat hanya satu pintu serta ada bagian ka’bah yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan ka’bah yang dinamakan Hijir Ismail (lihat foto) yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi ka’bah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya. Karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang sangat dimuliakan oleh bangsa Arab.

Kunci Ka'bah
Kunci Ka'bah
Karena agama islam masih baru dan baru saja dikenal, maka Nabi saw mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali ka’bah sehinggas ditulis dalam sebuah hadits perkataan beliau: “Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan Aku turunkan pintu ka’bah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail kedalam Ka’bah”, sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim”. Jadi kalau begitu Hijir Ismail termasuk bagian dari Ka’bah. Makanya dalam bertoaf kita diharuskan mengelilingi Ka’bah dan Hijir Ismail. Hijir Ismail adalah tempat dimana Nabi Ismail as lahir dan diletakan di pangkuan ibunya Hajar.
Pintu Ka'bah pada 1941
Ketika masa Abdurahman bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan Ka’bah dibuat sebagaimana perkataan Nabi saw atas pondasi Nabi Ibrahim. Namun karena terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan, penguasa daerah Syam, terjadi kebakaran pada Ka’bah akibat tembakan pelontar (Manjaniq) yang dimiliki pasukan Syam. Sehingga Abdul Malik bin Marwan yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Ka’bah berdasarkan bangunan hasil renovasi Rasulallah saw pada usia 30 tahun bukan berdasarkan pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim as. Dalam sejarahnya Ka’bah beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan umur bangunan.
Pintu Ka'bah sekarang
Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali ka’bah sesuai dengan pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi saw. namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan masalah khilafiyah oleh penguasa sesudah beliau dan bisa mengakibatkan bongkar pasang Ka’bah. Maka sampai sekarang ini bangunan Ka’bah tetap sesuai dengan renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang

Hajar Aswad
Hajar Aswad
Hajar Aswad merupakan batu yang dalam agama Islam dipercaya berasal dari surga. Yang pertama kali meletakkan Hajar Aswad adalah Nabi Ibrahim as. Dahulu kala batu ini memiliki sinar yang terang dan dapat menerangi seluruh jazirah Arab. Namun semakin lama sinarnya semangkin meredup dan hingga akhirnya sekarang berwarna hitam. Batu ini memiliki aroma wangi yang unik dan ini merupakan wangi alami yang dimilikinya semenjak awal keberadaannya. Dan pada saat ini batu Hajar Aswad tersebut ditaruh di sisi luar Ka’bah sehingga mudah bagi seseorang untuk menciumnya. Adapun mencium Hajar Aswad merupakan sunah Nabi saw. Karena beliau selalu menciumnya setiap saat bertoaf. Dan sunah ini diikuti para sahabat beliau dan Muslimin.

Makam Ibrahim & Hajar Aswad
Pada awal tahun gajah, Abrahan Alasyram penguasa Yaman yang berasal dari Habsyah atau Ethiopia, membangun gereja besar di Sana’a dan bertujuan untuk menghancurkan Ka’bah, memindahkan Hajar Asswad ke Sana’a agar mengikat bangsa Arab untuk melakukan Haji ke Sana’a. Abrahah kemudian mengeluarkan perintah ekspedisi penyerangan terhadap Mekkah, dipimpin olehnya dengan pasukan gajah untuk menghancurkan Ka’bah. Beberapa suku Arab menghadang pasukan Abrahah, tetapi pasukan gajah tidak dapat dikalahkan. Begitu mereka berada di dekat Mekkah, Abrahah mengirim utusan yang mengatakan kepada penduduk kota Mekkah bahwa mereka tidak akan bertempur dengan mereka jika mereka tidak menghalangi penghancuran Ka’bah. Abdul Muthalib, kepala suku Quraisyi, mengatakan bahwa ia akan mempertahankan hak-hak miliknya, tetapi Allah akan mempertahankan rumah-Nya, Ka’bah, dan ia mundur ke luar kota dengan penduduk Mekkah lainnya. Hari berikutnya, ketika Abrahah bersiap untuk masuk ke dalam kota, terlihat burung-burung yang membawa batu-batu kecil dan melemparkannya ke pasukan Ethiopia; setiap orang yang terkena langsung terbunuh, mereka lari dengan panik dan Abrahah terbunuh dengan mengenaskan. Kejadian ini diabadikan Allah dalam surah Al-Fil

Makam Ibrahim
Bekas Kaki Pijak Ibrahim
Makam Ibrahim bukan kuburan Nabi Ibrahim sebagaimana banyak orang berpendapat. Makam Ibrahim merupakan bangunan kecil terletak di sebelah timur Ka’bah. Di dalam bangunan tersebut terdapat batu yang diturunkan oleh Allah dari surga bersama-sama dengan Hajar Aswad. Di atas batu itu Nabi Ibrahim berdiri di saat beliau membangun Ka’bah bersama sama puteranya Nabi Ismail. Dari zaman dahulu batu itu sangat terpelihara, dan sekarang ini sudah ditutup dengan kaca berbentuk kubbah kecil. Bekas kedua tapak kaki Nabi Ibrahim yang panjangnya 27 cm, lebarnya 14 cm dan dalamnya 10 cm masih nampak dan jelas dilihat orang.

Multazam

Multazam terletak antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah berjarak kurang lebih 2 meter. Dinamakan Multazam karena dilazimkan bagi setiap muslim untuk berdoa di tempat itu. Setiap doa dibacakan di tempat itu sangat diijabah atau dikabulkan. Maka disunahkan berdoa sambil menempelkan tangan, dada dan pipi ke Multazam sesuai dengan hadist Nabi saw yang diriwayatkan sunan Ibnu Majah dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash.

BAGIAN BAGIAN KA`BAH

Monday, October 15, 2012


1. Nama "Muhammad" adalah nama yang paling populer di seluruh Dunia, dan menempati urutan nomor dua di negara inggris untuk nama bayi laki-laki ( urutan pertama ditempati oleh nama 'Jack' )


2. Albania merupakan negara satu-satunya di benua Eropa yang 90% penduduknya beragama Islam


3. Kata-kata berikut ini diserap dari bahasa Arab : Algebra, Zero, Cotton, Sofa, Rice, Candy, Safron, Balcony, bahkan 'Alcohol' juga berasal dari bahasa Arab, Al-Kuhl, yang mempunyai arti bubuk


4. Beberapa ayat di dalam Al-Qur'an menggambarkan pentingnya persamaan hak antara pria dan wanita ( secara perhitungan matematik ). Kata "Pria" dan "Wanita" di dalam Al-Qur'an sama-sama berjumlah 24


5. Tidak ada apa-apa di dalam Ka'bah


6. Islam merupakan agama yang pertumbuhannya paling cepat di Dunia menurut banyak sumber, diperkirakan akan menjadi agama nomor 1 pada tahun 2030


7. Umat Hindu percaya bahwa di dalam Ka'Bah ada salah satu dari Tuhan mereka yang bernama "Shiva Lingam"


8. Nabi Muhammad SAW melaksanakan ibadah haji hanya sekali dalam hidupnya


9. Jikalau sekarang Al-Qur'an dihancurkan, maka versi arab dari Al-Qur'an akan segera di-recover oleh jutaan muslim, yang disebut Huffaz yang telah menghafalkan kata-kata di dalam Al-Qur'an dari mulai awal sampai dengan akhir ayat.


10. Nama original dari kota suci Madinah adalah "YATHRIB"

10 FAKTA MENARIK DAN UNIK TENTANG ISLAM

Wednesday, October 10, 2012


Selama13 tahun hidup di Mekah sebelum hijrah, Nabi Muhamad telah 13 kali mengalami Ramadhan, yaitu dimulai dari Ramadhan tahun ke-41 kelahiran Nabi yang bertepatan bulan Agustus 610 M, hingga Ramadhan tahun ke-53 dari kelahirannya yang bertepatan dengan bulan April tahun 622 M. Namun selama waktu itu belum disyariatkan kewajiban mengeluarkan zakat fitrah bagi kaum muslimin, dan Iedul fitrinya juga belum ada/belum disyariatkan. Setelah Nabi hijrah ke Madinah, dan menetap selama 17 bulan di sana, maka turunlah ayat183-184 al-Baqarah pada bulan Sya'ban tahun ke-2 H, sebagai dasar disyariatkannya shaum bulan Ramadhan. Tak lama setelah itu, dalam bulan Ramadhan tahun itu pula mulai diwajibkan zakat kepada kaum muslimin, sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Umar
عَنْابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَزَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًامِنْ شَعِيرٍ عَلَى كُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنْالْمُسْلِمِينَ – رواه مسلم -


Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan atas orang-orang sebesar 1 sha' kurma, atau 1 sha' gandum, wajib atas orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, dari kaum muslimin"H.r. Muslim

Zakat ini kemudian populer dengan sebutan zakat fitrah.

Pengertian Zakat
Zakat berasal dari kata zaka yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, atau berkembang.Menurut terminologi syariat (istilah), zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah swt. untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula. Firman Allah
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْصَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَسَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu(menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Q.s. At-Taubah:103

Maksud zakat membersihkan itu adalah membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda.  Sedangkan maksud zakat menyucikan itu adalah menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan mengembangkan harta benda mereka.

Pengertian Fitrah

Dalam Alquran kata fitrah dalam berbagai bentuknya disebut sebanyak 28 kali, 14  di antaranya berhubungan dengan bumi dan langit. Sisanya berhubungan dengan penciptaan manusia, baik dari sisi pengakuan bahwa penciptanya adalah Allah, maupun dari segi uraian tentang fitrah manusia.Sehubungan dengan itu Allah berfirman pada surat Ar rum ayat 30:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِحَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَلِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَايَعْلَمُونَ

"Maka hadapkanlah dirimu dengan lurus kepada agama itu, yakni fitrah Allah yang telah menciptakan manusia atas fitrah itu.Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya."

Pada ayat lain diterangkan kronologis peristiwanya:

وَإِذْأَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَىأَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَالْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ

dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)" Q.s. Al-A'raf:172

Peristiwa ini memberikan gambaran bahwa sejak diciptakan manusia itu telah membawa potensi beragama yang lurus, yaitu bertauhid (mengesakan Allah). Keadaan inilah yang disebut al-fitrah. Sehubungan dengan itu Nabi saw. bersabda:
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلىَ الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُيُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ - رواه البخاري -

Setiap manusia dilahirkan atas fitrahnya, maka kedua orang tuanya yang menjadikan dia Yahudi, Nashrani, atau Majusi. H.R. Al-Bukhari.

Selain menyebut istilah, Nabi pun menetapkan beberapa aturan zakat yang amat penting diperhatikan oleh kaum muslimin, sebagai berikut:

Pertama, muzakki Zakat Fitrah/yang terkena kewajiban

Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap orang muslim. Bagi mereka yang berada dibawah tanggungan orang lain, maka zakatnya menjadi kewajiban penanggungnya, baik ia seorang pembantu rumah tangga, seorang dewasa, ataupun seorang kanak-kanak,bahkan bayi yang telah bernyawa, yang masih didalam rahim, semuanya wajib mengeluarkan zakat fitrahnya, baik dari hartanya sendiri, ataupun oleh penanggung yang bertanggung jawab atasnya.

Didalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari diterangkan
قَالَ ابْنُ عُمَرَ : فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِصَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ اَوْصَاعًا مِنْ شَعِيْرٍ عَلَى اْلعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَىْوَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ وَاَمَرَ اَنْ تُؤَدَّي قَبْلَخُرُوْجِ النَّاسِ اِلَى الصَّلاَةِ- رواه البخاري -

Ibnu Umar mengatakan,"Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma, atau satu sha dari syair (gandum) atas hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-lakiperempuan, anak kecil dan dewasa dari kalangan muslimin. Dan beliaumemerintahkan untuk ditunaikan  sebelum orang-orang keluar melaksanakan shalat ied. H.R. Al-Bukhari

Dengan kata-kata shagir (anakkecil) itu sudah tercakup didalamnya bayi yang masih berada didalam kandungan ibunya apabila usia kandungan itu telah mencapai umur 120 hari atau empat bulan.Sehubungan dengan itu Usman bin Afan membayar zakat fitrah bagi anak kecil,orang dewasa dan bayi dalam kandungan sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abu Syaibah
أَنَّ عُثْمَانَ كَانَ  يُعْطِيْ صَدَقَةَ  الْفِطْرِ عَنِ الْحَبْلِ

Sesungguhnya Usman bin Afan memberikan zakat fitrah dari bayi yang dikandung. Mushannaf Ibnu Abu Syaibah, II:432

Demikian pula diterangkan oleh Abu Qilabah

عَنْأَبِيْ قِلاَبَةَ قَالَ كَانَ يُعْجِبُهُمْ أَنْ يُعْطُوْا زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ حَتَّى عَلَى الْحَبْلِ فِي بَطْنِ أُمِّهِ

Dari Abu Qilabah, ia berkata, "Adalah menjadi perhatian mereka (para sahabat) untuk mengeluarkan/memberikan zakat fitrah dari anak kecil, dewasa, bahkan yang masih dalam kandungan. H.r.Abdurrazaq, al-Mushannaf, III:319

Kedua, Mustahiq/Masharif(Sasaran) Zakat

Menurut Alquran, sasaran zakat atau yang lebih populer dengan sebutan mustahik (yang berhak menerima zakat) ada 8 ashnaf (golongan). Firman Allah:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُلِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِقُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِالسَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنْ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Q.s. At-Taubah:60

Bila ayat di atas kita perhatikan secara seksama, setidaknya ada dua hal yang perlu digaris bawahi; Pertama,kriteria ashnaf itu sendiri. Kedua, ushlub (gaya bahasa) Alqurandalam mengungkap sasaran zakat.

A. Kriteria Ashnaf
1. Fuqara(Fakir)

Orang yangtidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan hidupannya (primer).

2. Masakin (Miskin)

Orang yangmempunyai harta dan tenaga, tapi tidak mencukupi keperluan hidupnya (primer).

3. Amilin

Orang yangbertugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.

4. Mu'allaf

a.Orang kafir yang ada harapan masuk Islam
b.Orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah

5. Riqab

Orang yangmemerdekakan hamba sahaya.

6. Gharimin

Orang yangberhutang karena untuk kepentingan yang bukan ma'siatan dan tidak sanggupmembayarnya.

7. Sabilillah

Orang yangbersungguh-sungguh dalam menegakkan ajaran Islam (memelihara berlakunyakebenaran, kebaikan, dan keutamaan akhlak)

8. Ibnu Sabil

Orang yangkehabisan bekal di tengah perjalanan, walaupun ia orang kaya di negerinya.

B. Ushlub (Gaya Bahasa)Alquran

Dalam mengungkap sasaran zakat di atas Alquran menggunakan ushlub (gaya bahasa) sastra yang tinggi nilainya, yaitu pada ayat di atas terdapat dua huruf yang masing-masing mengiringi empat ashnaf pertama dan empat ashnaf kedua, yakni laam/li  dan fie.Huruf laam mengiringi kata
لِلْفُقَرَاءِوَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ
al-fuqara, al-masakin, al-'amilin, dan al-muallaf qulubuhum (empat ashnaf pertama).Sedangkan huruf fie mengiringi kata
وَفِي الرِّقَابِوَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ
ar-riqab,al-gharimin, sabilillah, dan ibnus sabil (empat ashnaf kedua).

Penempatan kedua huruf tersebut tentunya bukan suatu kebetulan, tetapi pasti mengandung nuktah (rahasia halus) yang harus dikaji secara mendalam. Dan menurut hemat kami, penempatan kedua huruf tersebut mengandung arti bahwa empat ashnaf yang pertama adalah para pemilik dari zakat tersebut, dalam arti mereka berhak mendapatbagian untuk dirinya sendiri.

Sementara empat ashnaf yang kedua mereka berhak menerima zakat untuk kemaslahatan yang berkaitan erat dengan "acara" mereka. Seperti al-gharimun (orang yang berhutang),mereka mendapat bagian dari zakat bukan untuk dimiliki secara pribadi, tetapi untuk diserahkan kepada orang yang menghutangkannya, sehingga mereka terbebas dari hutang itu. Demikian pula dengan fie sabilillah, mereka mendapat bagiandari zakat bukan semata-mata kepentingan pribadinya melainkan tugas dan tanggung jawab dalam mengemban amanah Islam, yaitu untuk memelihara berlakunya kebenaran (al-haq), kebaikan, dan kesempurnaan akhlak. Dengan perkataan lain,untuk menegakkan agama Islam.

Berdasarkan uraian di atas makadapat diambil kesimpulan bahwa secara garis besar sasaran zakat itu ada dua bagian:

Bagian pertama ialah ashnaf yang terdiri dari mereka yang boleh menerima zakat untuk dirinya sendiri, yaitu al-fuqara,al-masakin, al-amilin, dan al-muallaf qulubuhum. Sedangkan bagian keduaialah ashnaf yang terdiri dari orang-orang yang berhak menerima zakat bukan semata-mata kepentingan pribadi melainkan untuk kemaslahatan "acara"  mereka,yaitu ar-riqab, al-gharimin, sabilillah, dan ibnus sabil.

Lebih jauh Imam az Zamakhsyari berpandangan bahwa perpindahan dari "li" pada empat ashnaf pertama kepada "fie" pada empat ashnaf kedua mengandung rahasia,yaitu untuk memberitahukan bahwa empat golongan kedua ini lebih layak untuk diprioritaskan daripada empat golongan pertama, sebab "fie" merupakan wadah untuk menampung, yang dengan itu Allah mengingatkan bahwa mereka lebih berhak atasnya dan menjadikannya sebagai tempat harapan untuk mewujudkan kemaslahatan kaum muslimin secara umum.

Masalah sasaran zakat telah selesai kita bahas. Masih ada masalah yang mesti kita kaji, yaitu wajibkah amil mendistribusikan zakat  atau muzakki(wajib zakat) menyerahkan zakat kepada semua ashnaf yang delapan, dan menyamaratakan prosentase zakat yang dibagikan di antara mereka?

Hemat kami, semua harta zakat boleh diberikan kepada sebagian sasaran tertentu saja untuk mewujudkan kemaslahatan yang sesuai dengan syara. Disamping itu tidak ada kewajiban untuk menyamaratakan pemberian tersebut kepada individu yang diberinya, tapi boleh melebihkan prosentase bagian yang satu dengan yang lainya sesuai dengan kebutuhan, karena kebutuhan itu berbeda antara yang satu dan yang lainya.Adapun landasan syariatnya adalah sebagai berikut :
1. Dari Hudzaifah, ia berkata, "Apabila engkau memberikan zakat pada satu sasaran saja, maka halitu cukup bagimu." (Tafsir Ath-Thabari VI : 404).

2. Ibnu Abas berkata, "Apabila engkau memberikanzakat pada satu sasaran dari sasaran zakat, maka hal itu cukup bagimu.sedangkan Firman Allah : "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk parafakir......", maksudnya agar zakat itu jangan diberikan kepada yang selain sasaran tersebut."

3. Pendapat di atas juga menjadi pegangan Umar bin Khatab, Sa'id bin jabir, 'Atha, Abul 'Aliyyah, dan Ibrahim an-Nakha'i (TafsirAth-Thabrani, Ibid.,)

4. Abu Tsaur berkata, "menurut pendapat kami, permasalahan pembagian zakat, tidaklah ada, kecuali berdasarkan ijtihad penguasa, maka mana diantara sasaran itu yang menurut penguasa lebih banyak jumlahnya dan lebih membutuhkan, itulah yang harus diutamakan. Danmudah-mudahan dari tahun ke tahun zakat itu berpindah dari satu sasaran kepada sasaran lain. Sasaran yang lebih membutuhkan dan lebih banyak jumlahnya,senantiasa harus didahulukan dimanapun mereka berada." (Fiqh al-Zakah, Dr.Yusuf Al-Qardhawi, hal. 667).

5. kebolehan memberikan zakat pada seorang mustahiq dari satu sasaran tidak ada bantahan dan tidak pula termasuk syubhat. Adapun kalimat tu'matan lil masakin  yang berkaitan dengan zakat fitrah, atau turadduna ila fuqaraihim yang berkaitan dengan zakat mal, sebagaimana yang diungkapkan oleh hadis Rasul, makahal itu bukanlah takhshish (pengkhususan), melainkan tanshish(penekanan/prioritas) yang bersifat kondisional.

6. Adapun tentang prosentase Ibnu Qudamah menjelaskan:
وَإِنْ اجْتَمَعَ فِي وَاحِدٍ أَسْبَابٌ تَقْتَضِيالْأَخْذَ بِهَا ، جَازَ أَنْ يُعْطَى بِهَا ، فَالْعَامِلُ الْفَقِيرُ لَهُ أَنْ يَأْخُذَعِمَالَتَهُ ، فَإِنْ لَمْ تُغْنِهِ فَلَهُ أَنْ يَأْخُذَ مَا يَتِمُّ بِهِ غِنَاهُ، فَإِنْ كَانَ غَازِيًا فَلَهُ أَخْذُ مَا يَكْفِيه لِغَزْوِهِ ، وَإِنْ كَانَ غَارِمًاأَخَذَ مَا يَقْضِي بِهِ غُرْمَهُ ؛ لِأَنَّ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْ هَذِهِ الْأَسْبَابِيَثْبُتُ حُكْمُهُ بِانْفِرَادِهِ ، فَوُجُودِ غَيْرِهِ لَا يَمْنَعُ ثُبُوتَ حُكْمِهِ

Dan jika pada salah satu terkumpul beberapa sebab yang menghendaki (melegitimasi) pengambilan zakat berdasarkan sebab itu, maka ia boleh diberi berdasarkan sebab itu. Misalkan amil yang faqir, ia punya hak mengambil bagian zakatnya. Jika tidak dapat menutupi kefakirannya, ia berhak mengambil pula untuk dapat memenuhi keperluannya itu (sebagai hak faqir). Maka jika dia sebagai prajurit (fi sabilillah), ia punya hak mengambil bagian zakat untuk keperluan perangnya. Dan jika dia seorang gharim ia punya hak mengambil bagian zakat untuk melunasi hutangnya. Karena tiap-tiap sebab itu ditetapkan hukumnya berdasarkan sebab masing-masing (bukan karena sama orangnya, tapikarena beda sebabnya). Adanya satu sebab tidak menghalangi tetapnya hukum atas sebab yang lain. Lihat, al-Mughni, V:223

 
Ketiga, besaran minimal yang diwajibkan

Didalam hadis diterangkan sha'an (1 sha'). Perlu diketahui bahwa Sha itu adalah istilahdalam ukuran isi/volume, bukan ukuran berat,  seperti liter bukan kilogram. Dan ukuran isitidak mengalami perubahan walaupun yang ditakarnya berbeda jenis. 1 liter berasKarawang sama isinya dengan 1 liter beras Cianjur. Tapi lain halnya ketika hendakditetapkan berdasarkan Kg, karena akan mengalami perbedaan tergantung jenisbenda yang ditakarnya. 1 sha = 4 mud = 2770,47 cc = + 3,1liter lebih = 2,5 Kg ini berat jenis beras yang rata-rata dikonsumsi oleh mayoritas. Apabila dikonversi berdasarkan qimah atau harga maka setiap tahun besaran zakat fitrah itu bisa jadi berubah sesuai dengan perubahan harga yang berlaku saat itu.

Keempat,apakah makanan pokok menjadi syarat sah zakat fitrah?
كُناَّ نُخْرِجُ فِي عَهْدِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الفِطْرِ صَاعًا مِنَالطَّعَامِ. رواه البخاري

Kami (para sahabat) mengeluarkan zakat firtah dizaman Rasulullah saw. pada (waktu) hari raya fitri (berupa) satu sho' dari makanan. H.r. Al-Bukhari

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَفَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِصَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ – رواه البخاري –

Ibnu Umar mengatakan, "Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma, atau satu sha dari syair (gandum)" H.r. al-Bukhari

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّرَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْرَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَىكُلِّ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى مِنَ الْمُسْلِمِينَ – رواه البخاري–

Ibnu Umar mengatakan, "Rasulullah saw.mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma, atau satu sha dari syair (gandum)atas hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan dewasa dari kalangan muslimin. H.r.Al-Bukhari


Apabila hadis-hadis diatas dibaca secara mantuq (makna tersurat) dan konsisten tidak akan menerima mafhum (makna tersirat), maka zakat fitrah yang wajib dikeluarkan terbatas jenisnya, yakni kurma dan gandum. Adapun kataat-Tha'am pada hadis pertama tidak dapat dimaknai makanan secara umum karena sudah ada bayan tafshil (keterangan terperinci) pada hadis-hadis selanjutnya.Namun, benarkah demikian pesan utama Nabi saw., yaitu bahwa zakat fitrah wajib dikeluarkan hanya dalam bentuk kurma dan gandum?

Hemat kami, kata min tamrin atau min sya'ir dalam struktur kalimat diatas fungsinya bukan bayan lit takhsis (keterangan pengkhusus),melainkan bayan lit tanshish (keterangan penegas/prioritas) sesuai dengan situasi dan kondisi mustahiq di suatu daerah tertentu. Hal itu didasarkan atas pertimbangan sebagai berikut:
عَنِ ابْنِعَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَالْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةًلِلْمَسَاكِينِ – رواه أبو داود –

Dari Ibnu Abas, ia berkata, "Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah sebagai pensuci bagi yang saum dari ucapan sia-sia dan porno dan sebagai makanan bagi orang miskin" H.r.Abu Daud

Dari hadis di atas kita dapat memahami bahwa bahwa Rasul menetapkan zakat fitrah dengan dua jenis makanan (kurma & gandum) karena dua sebab:

Pertama, dilihat dari sisi mustahiq, kedua jenis makanan itu lebih bermanfaat untuk orang miskin waktu itu sebagai thu'matan (makanan mudah saji).

Kedua, dilihat dari sisi muzakki, kedua jenis makanan itu waktu itu lebih mudah didapat atau biasa dimiliki secara umum.

Hal ini tampak semakin jelas didukung oleh data faktual yangmenunjukkan bahwa para sahabat memperluas jenis makanan dari yang disebut oleh Rasul. Abu Said menjelaskan:

عن أَبي سَعِيدٍالْخُدْرِيَّ رَضِي اللَّه عَنْه قال كُنَّا نُخْرِجُ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًامِنْ طَعَامٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْأَقِطٍ أَوْ صَاعًا مِنْ زَبِيبٍ – رواه البخاري –

Dari Abu Sa'id al-Khudri, ia berkata, "Kami mengeluarkan zakat fitrah  1 sha makanan atau 1 sha min sya'ir(gandum), atau tamr (kurma), atau aqith (susu beku/keju), atau Zabib (kismis/anggurkering)" H.r. Al-Bukhari

Mengapa jenis makanannya diperluas? Kata Abu Sa'id:

كَانَ طَعَامَنَا الشَّعِيرُوَالزَّبِيبُ وَالْأَقِطُ وَالتَّمْرُ – رواه البخاري -

"sya'ir (gandum), Zabib (kismis/anggur kering), aqith (susu beku/keju), dan tamr (kurma) adalah makanan kami" H.r. Al-Bukhari

Katerangan Abu Said di atas menunjukkan bahwa (1) para sahabat memahami hadis Nabi tentang zakat fitrah itu tidak secara mantuq (makna tersurat), namun secara mafhum (makna tersirat),  (2) yakni para sahabat memahami hadis itu bukan sebagai  takhsis(pengkhususan), hal itu terbukti dengan diperluas jenis makanannya,  (3) Secara ekonomi, jenis pangan yang dimiliki oleh publik zaman sahabat sudah lebih berkembang daripada zaman Nabi.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang menjadi pokok kewajiban zakat fitrah itu bukan "barangnya" melainkan "nilainya", yaitu 1 sha'atau yang senilai sha' dalam ukuran isi (liter), berat (Kg), dan harga. Konversi nilai itu pernah dilakukakan oleh Mu'awiyah sebagaimana diterangkan dalamriwayat Muslim

قَالَ إِنِّيأَرَى أَنَّ مُدَّيْنِ مِنْ سَمْرَاءِ الشَّامِ تَعْدِلُ صَاعًا مِنْ تَمْرٍفَأَخَذَ النَّاسُ بِذَلِكَ

Ia berkata, "Saya memandang bahwa 2 mud gandum Syam senilai dengan1 sha kurma." Maka orang-orang mengambil konversi itu.

Karena itu, Umar bin Abdul Aziz, al-Hasan al-Bishri, Atha telah menetapkan zakat fitrah oleh harga/uang (dirham).Waktu itu Umar bin Abdul Aziz menetapkan nilai 1 sha = ½ dirham (lihat, MushannafIbnu Abi Syaibah, II:398)

Kelima,waktu membagikan Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah ibadah yang mudhayyaq,yaitu tertentu dan terbatas waktunya. Karena itu membagikan zakat fitrah harus tepat pada waktunya. Kapan waktu yang tertentu dan terbatas itu? Abu Sa'id al-Khudri:
كُناَّ نُخْرِجُ فِي عَهْدِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الفِطْرِ صَاعًا مِنَالطَّعَامِ - رواه البخاري

"Kami (para sahabat) mengeluarkan zakat firtah di zaman Rasulullah saw. pada (waktu) hari raya fitri (berupa)satu sho' berupa makanan". H.r. Al-Bukhari

Keterangan Abu Sa'id di atas menjadi petunjuk bahwa ketentuan waktu mengeluarkan zakat fitrah yang berlaku di zaman Rasulullah adalah pada yaumal fitri (sianghari raya fitri), bukan pada malam hari.

Perbuatan para sahabat diatas merupakan pengalaman dari instruksi Rasulullah, sebagaimana yang pernah diterangkan oleh Ibnu Umar :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ أَمَرَ بِزَكَاةِ الفِطْرِ قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلىَ الصَّلاَةِ - رواهمسلم -

Rasulullahsaw. memerintah dengan zakat fitrah, supaya dilakukan sebelum orang keluar(pergi) ke salat (hari raya). H.r. Shahih Muslim, I : 393

Sedangkan di dalam redaksi At-Tirmidzi diterangkan sebagai berikut :

كَانَ يَأْمُرُ بِإِخْرَاجِالزَّكَاةِ قَبْلَ الْغُدُوِّ لِلصَّلَاةِ يَوْمَ الْفِطْرِ

"Sesungguhnya Rasulullah saw.memerintah untuk mengeluarkan zakat (fitrah) pada hari fitri sebelum pergi salat (hari raya)". H.r. At-Tirmidzi.

Berdasarkan keterangan Ibnu Umar diatas maka semakin jelaslah makna yaumal fitri itu, yakni bukan malam hari dan bukan pula sepanjang hari raya, tapi sebagiannya saja, yaitu sejak terbit fajar hingga selesai salat hari raya (Ied) setempat.

Untuk ebih jelasnya, Ibnu Tin menyatakan sebagai berikut :
أَيْ قَبْلَ خُرُوْجِالنَّاسِ إِلَى صَلاَةِ الْعِيْدِ وَبَعْدَ صَلاَةِ الْفَجْرِ

"(maksud hadis itu) ialah sebelum orang keluar untuk salat Idul Fitri (siang hari) dan setelah salat subuh". FathulBari, III : 439)

Kemudian 'Ikrimah menegaskan pula: (artinya) 
"Seseorang mendahulukan zakatnya pada "hari raya fitri" dihadapan salatnya,karena Allah telah berfirman, 'Sungguh beruntung orang yang membersihkan(berzakat) dan mengingat Tuhannya, kemudian ia salat' ". (Ibid,.)

Berdasarkan keterangan-keterangan diatas, maka ketentuan waktu untuk menyampaikan zakat fitrah kepada para mustahiq itu adalah dimulai sejak fajar hari raya fitri sampai selesai salat 'ied setempat.Hal itu bukan hanya di contohkan saja, melainkan diperintahkan, yang kemudian senantiasa dipraktekkan oleh para sahabat, baik pada zaman Rasulullah maupun sesudahnya. Ketentuan ini berlaku, baik bagi perorangan (ataupun kelembagaan(jami' zakat).

Yang menjadi permasalahan, apakah ketetapan ini berkaitan dengan suatu 'illah (alasan,sebab) tertentu ? Sehubungan dengan itu Syekh al-Qardhawi menyatakan, "hadis yang menerangkan waktu pembagian zakat fitrah itu bersifat temporer atau situasional, artinya ketentuan tersebut hanya berlaku bagi anggota masyarakat di masa itu, mengingat sedikitnya jumlah anggota masyarakat dimasa itu,sementara mereka saling mengenal satu sama lain, dan karena itu pula dengan mudah dapat mengetahui siapa-siapa yang memerlukan zakat fitrah tersebut. Jadi,tidak ada problem apapun yang berkaitan dengan sempitnya waktu untuk itu".(lihat, Bagaimana Memahami Hadis Nabi, 1993 : 144)

Dalam hal ini, penulis tidak sependapat dengan pemikiran Syekh al-Qardhawi di atas mengingat tidak adanya dalil dari seorang sahabat pun, setelah Rasulullah saw. wafat, yang menetapkan perubahan waktu tersebut (setelah shubuh), sekalipun situasi dan kondisinya telah berubah.

Adapun tindakan mereka yang mengeluarkannya sehari atau dua hari sebelum hari raya,maka keterangan ini tidak bisa dipakai dalil bahwa ketentuan waktu diatas hanyaberlaku bagi masyarakat di zaman Rasul saja.

Adapun alasannya adalah sebagai berikut :
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ رَضِي اللَّه عَنْهمَايُعْطِيهَا الَّذِينَ يَقْبَلُونَهَا وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الْفِطْرِبِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ – رواه البخاري -

"Dan Ibnu Umar menyerahkan zakat fitrah kepada mereka yang menerimannya,dan mereka menyerahkannya sehari atau dua hari sebelum hari raya". H.r.Al-Bukhari

Riwayat ini belum menerangkan secara jelas, kepada siapa zakat itu diserahkan? Namun didalam riwayat Imam Malik hal itu dijelaskan sebagai berikut :
عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَعُمَرَ كَانَ يَبْعَثُ بِزَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَى الَّذِي تُجْمَعُ عِنْدَهُقَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمَيْنِ أَوْ ثَلَاثَةٍ

Dari Nafi"Sesungguhnya Ibnu Umar mengirimkan zakat fitrahnya kepada yang mengumpulkan zakat (jami' zakat) dua hari atau tiga hari (menjelang hari raya)".

Berdasarkan keterangan diatas, maka sehari, dua hari, atau tiga hari sebelum hari raya itu bukan waktu untuk membagikan kepada para mustahiq, tapi kepada jami zakat sebagai amanat untuk di bagikan kepadapara mustahiq, nanti pada waktunya. Hal ini sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh Abu Sa'id beserta para sahabat lainnya.

Bahkan lebih di tegaskan lagi di dalam riwayat Ibnu Khuzaemah, melalui jalan Abu Harits, dari Ayyub, ia berkata:
قُلْتُمَتَى كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُعْطِي ؟ قَالَ: إِذَا قَعَدَ الْعَامِلُ. قُلْتُ مَتَىيَقْعُدُ الْعَامِلُ؟ قَالَ قَبْلَ الْفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ

,"Aku bertanya (kepada Nafi), 'Kapan Ibnu Umar menyerahkan zakat fitrah ? 'Ia (Nafi) menjawab,'Apabila amil zakat telah ada (dibentuk)'. Aku bertanya lagi, 'Kapan amil itu di bentuk?'. Ia menjawab, 'satu hari atau dua hari lagi menjelang idul fitri'". Fathul Bari,III : 440-441

Oleh karena itu, Abu Abdullah (Imam Al-Bukhari)menegaskan dalam naskah al-Shaghani bahwa "mereka memberikan zakat fitrah(sebelum hari raya) lil jam'i (untuk di kumpulkan) la lil fuqara (bukan kepadafakir-miskin)". (Ibid,.).

Berdasarkan keterangan-keterangan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa ketentuan waktu mengeluarkan zakat fitrah - setelah salat subuh hingga selesai salat ied setempat - adalah ketentuan yang berlaku secara umum, tidak dibatasi oleh sebab keadaan situasi dan kondisi suatu daerah tertentu.

Ketentuan Waktu Tidak Membatasi Teknis

Kita memaklumi bahwa di masa sahabat, lingkup masyarakat kian meluas, tempat-tempatkediaman makin berjauhan dengan penghuni yang makin banyak. Situasi dan kondisi masyarakat yang seperti ini tidak di jadikan sebab atau alasan oleh mereka untuk mengubah ketentuan waktu mengeluarkan zakat fitrah yang telah di gariskan oleh Rasulullah saw., tapi justru keadaan ini menjadi pendorong bagi mereka untuk mengatur langkah serta menyusun strategi yang sedemikian rupa sehingga zakat fitrah yang diamanatkan itu dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pengetahuan mendalam para sahabat akan hikmah ajaran agama, maka instruksi Rasulullah dalam masalah ini tidak hanya dipahami sebagai syarat maqbul dan tidaknya zakat tersebut, tapi lebih jauh dari itu mereka pun menangkap isyarat dari perintah tersebut tentang teknis pelaksanaan agar diperhatikan dan dipikirkan secara matang, sehingga dalam waktu yang sudah ditentukan zakat fitrah tersebut dapat ditunaikan.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh para sahabat di zaman Ibnu Umar berdasarkan riwayat diatas, mereka (para amil) dibentuk atau mulai melaksanakan tugasnya adalah dua atau tiga hari sebelum hari raya. Berarti waktu sebanyak itu dianggap cukup atau memungkinkan bagi mereka untuk bekerja, yaitu mengurus,menagih, dan membagikan zakat kepada para mustahiq sesuai dengan lingkup teritorial ketika itu.

Berdasarkan petunjuk diatas, maka jelaslah bagi kita bahwa para sahabat tidak mengkondisikan hukum syara' (ketentuan waktu) sesuai dengan keadaan ruang lingkup masyarakat, tetapi mereka lebih menitik-beratkan perhatiannya pada pengefektifan fungsi serta tugas 'amilin agar zakat fitrah tersebut dapat diterima oleh para mustahiq dalam lingkup masyarakat yang kian meluas, sesuai dengan ketentuan waktu yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Wallahu A'lam.

ZAKAT, SYARIAH DAN SYAFAAT